Analisis Pendapatan Nasional Dengan Perekonomian Tertutup Sederhana Dua Sektor
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya,manusia harus mempunyai
penghasilan. Setiap penghasilan yang diterima oleh seseorang merupakan
pendapatan bagi orang tersebut.Pendapatan dari orang perorang dari
suatunegara akan dihitung dalam pendapatan
nasional.Namun,tidak
semua pendapatan yang diterima seseorang dihitung sebagai pendapatan
nasional.Seorang ibu rumah tangga bekerja guna melayani keperluan rumah
tangganya,seperti memasak,mencuci,dan ibu tersebut sudah menghasilkan
barang berupa makanan dan
jasa.Akan
tetapi barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak dihitung dalam
pendapatan nasional karena tidak dijual kepada orang lain dan tidak
mendapatkan balas jasa.Apabila ibu rumah tangga tadi membuka
usaha,misalnya rumah makan atau menerima pesanan makanan untuk umum,maka
balas jasa yang diterimanya dapat dihitung dalam pendapatan
nasional.Seorang pelukis membuat suatu lukisan dan menjualnya kepada
orang lain.Pelukis tersebut memperoleh pendapatan dari hasil penjualan
produk yang dihasilkannya. Maka pendapatan pelukis ini dihitung dalam
pendapatan nasional.Beberapa tahun kemudian,apabila lukisan tersebut
dijual oleh orang yang membeli lukisan dari pelukis,maka hasil penjualan
itu menjadi pendapatan
baginya.Akan tetapi,pendapatan itu tidak dihitung dalam pendapatan nasional,karena tidak ada produksi barang atau jasa yang dihasilkan.
- Model Analisis Dengan Variabel Investasi Dan Tabungan
Konsumsi adalah bagian pendapatan yang dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi. Tabungan adalah bagian pendapatan yang tidak
dikomsumsi.Jadi,besarnya
pendapatan akan sama dengan besarnya konsumsi ditambah dengan tabungan
(Y = C + S ).Fungsi konsumsi adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat
hubungan di antara sifat konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan
pendapatan nasional (atau pendapatan
disposable) perekonomian
tersebut.Fungsi tabungan adalah suatu kurva yang menggambarkan sifat
hubungan di antara tingkat tabungan rumah tangga dalam perekonomiandan
pendapatan nasional (atau pendapatan
disposable) perekonomian
tersebut.Jadi,baik
dalam hukum psikologi konsumsi dari Keynes dikemukakan,Setiap
pertambahan pendapatan akan menyebabkan pertambahan konsumsi dan
pertambahan tabungan
(saving).Apabila fungsi konsumsi dan fungsi tabungan ditulis dalam notasi fungsi, bentuk umumnya seperti berikut.
Angka pengganda atau multiplier adalah hubungan kausal antara
variabel tertentu dengan variabel pendapatan nasional. Jika angka
pengganda tersebut memepunyai angka yang tinggi, maka dengan
perubahanyang terjadi pada variabel tersebut akan memengaruhi angka
terhadap tingkat pendapatan nasional yang besar juga, dan sebaliknya.
Perubahan pendapatan anasional itu ditunjukan oleh suatu anagka pelipat
yang disebut dengan koefisien multiplier.
Proses multiplier adalah adanya perubahan pada variabel investasi
menyababkan pengeluaran agregat menjadi berubah. Namun dari keseombangan
pendapatan nasional tidak sebesar pertambahan investasi tersebut.
- Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi Inflasi dan Pengangguran
Jumlah orang yang menganggur adalah jumlah orang di negara yang tidak
memiliki pekerjaan dan yang tersedia untuk bekerja pada tingkat upah
pasar saat ini. Ini dengan mudah dapat diubah menjadi persentase dengan
mengaitkan jumlah pengangguran, dengan jumlah orang dalam angkatan
kerja.
Inflasi adalah kenaikan harga secara umum selama 12 bulan. Ini diukur
dengan mengambil rata-rata tertimbang semua produk konsumen (tertimbang
pada frquency pembelian) dan menganalisis tren harga keseluruhan. Hal
ini sering disebut Indeks Harga Konsumen (CPI) atau Harmonised Indeks
Harga Konsumen (HICP). Hal ini menunjukkan berapa banyak, sebagai
persentase, tingkat harga umum dari semua barang-barang konsumsi telah
berubah sepanjang tahun.
Pengertian, Teori, dan motif Memegang Uang
1. Pengertian
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada
masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu
barang ditukar dengan barang secara langsung.
2. Teori nilai uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan
untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu
ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi
alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai
karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang
disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat
tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah
menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh
Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang
dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam
kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di
rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional.
Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap
masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu
akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan
membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga.
Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan
masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan
penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku
bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga
akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan
untuk spekulasi dan sebaliknya
Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau
yang dikenal sebagai banknote. Kata
bank berasal dari bahasa Italia
banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Industri perbankan telah mengalami
perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi
lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki
fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka
beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha
perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan
dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa
bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa
mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan,
dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran
kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
- Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat
dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya
merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
- Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat
berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan
jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk
management.
- Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi
sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang
komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
- Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat
memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan
nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang
berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen
produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan
pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan
(bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk
dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di
Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia
bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka
meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam
terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam
melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang
menggunakan prinsip kehati-hatian. Hal ini, jelas tergambar, karena
secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses
pembangunan bangsa.
Bank sentral merupakan bank yang mengatur
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia
keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
- Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
- Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum merupakan bank yang bertugas
melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
- Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
- Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
- Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
- Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
Pengertian, Jenis, Tujuan dan Instrumen Kebijakan Moneter| Banyak dari para ahli yang telah mendefinisikan pengertian kebijakan moneter. Sedangkan
Pengertian Kebijakan Moneter Secara Umum
adalah langkah-langkah yang diambil penguasa moneter (Bank Sentral atau
Bank Indonesia) untuk memengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya
beli uang. Kebijakan berasal dari kata bijak, ditambah dengan imbuhan
ke-an. Kebijakan artinya kepandaian atau kemahiran. Moneter artinya
keuangan atau mengenai keuangan. Jadi, menurut artinya katanya kebijakan
moneter adalah kepandaian mengenai keuangan.
Caranya dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti
operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum,
batas maksimum pemberian kredit, dan moral suasion. Melalui
instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang
beredar. Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan memengaruhi
kestabilan moneter agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi
masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari
peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan
kestabilan tingkat harga.
1. Jenis-Jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi atas dua macam atau jenis. Jenis-Jenis kebijakan moneter adalah sebagai berikut....
- Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary expansive policy) : Kebijakan
moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah uang
yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat
perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan moneter ekspansif
juga disebut dengan kebijakan moneter longgar (easy money policy).
- Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) :
Kebijakan moneter kontraktif adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat
perekonomian mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut
juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
2. Tujuan Kebijakan Moneter
Secara garis besar, tujuan kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan
ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya
kesempatan kerja. Jika dirinci
tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut..
- Menjaga Stabilitas Ekonomi : Stabilitas ekonomi adalah suatu
keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali,
dan berkesinambungan. Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar
seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga Stabilitas Harga : Kebijakan moneter selalu
dihubungkan dengan jumlah uang beredar dan jumlah barang dan jasa.
Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan
menghasilkan harga. Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan,
sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan
semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut
inflasi.
- Meningkatkan Kesempatan Kerja : Jika jumlah uang beredar
seimbang dengan jumlah barang dan jasa, maka perekonomian akan stabil.
Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi.
Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya
lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan
kesempatan kerja.
- Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran : Kebijakan
moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca
pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang
asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah, sehingga
memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor. Peningkatan jumlah
ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
3. Instrumen Kebijakan Moneter
Agar tujuan kebijakan moneter dapat tercapai, bank sentra menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter seperti berikut...
- Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) : Operasi
pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral
untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini
dilakukan dengan cara menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau
membeli surat berharga di pasar modal.
- Kebijakan Diskonto (Discount Policy): Diskonto adalah
pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara
mengubah diskonto bank umum. Jika bank sentral memperhitungkan jumlah
uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral
mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Dengan menaikkan suku
bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung.
- Kebijakan Cadangan Kas : Bank sentral dapat membuat peraturan
untuk menaikkan atau menurunkan cadangan kas (cas ratio). Bank umum,
menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito,
sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya. Ada persentase tertentu
dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan.
- Kebijakan Kredit Ketat : Kredit tetap diberikan bank umum,
tetapi pemberiannya harus benar-benar didasarkan pada syarat 5C, yaitu
Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of Economy.
Dengan kebijakan kredit ketat, jumlah uang yang beredar dapat diawasi.
Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami
gejala inflasi.
- Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion) : Bank sentral dapat
juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman,
pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter
lainnya. Isi pengumuman, pidato dan edaran dapat berupa ajakan atau
larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.
Source :
http://www.artikelsiana.com/2015/02/pengertian-jenis-tujuan-moneter-macam-macam.html
https://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/bank-sentral-dan-bank-umum/
https://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang/
https://bizgun.wordpress.com/tag/pengertian-uang/
https://zaenuri04.wordpress.com/2013/06/08/analisis-pendapatan-nasional-dengan-perekonomian-tertutup-sederhana-dua-sektor/